BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Tanda-tanda
perkembangan praktek penyalahgunaan narkoba dapat dilihat melalui hal-hal
berikut:
1.
Jumlah
pemakainya yang semakin lama semakin banyak.
2.
Kelompok
pemakainya semakin bervariasi
3.
Penyebarannya
semakin cepat meluas.
4.
Status Indonesia
dalam dunia perdagangan narkoba pun semakin meningkat.
5.
Penyakit yang
menyertainya semakin berbahaya.
6.
Jenis dan
kualitas narkoba pun meningkat.
Dampak
negatif yang ditimbulkan semakin parah dan luas. Oleh sebab itu, melalui karya
tulis ini penulis mencoba membantu pembaca mengetahui apa itu narkoba,
dampak-dampak yang ditimbulkan dan cara menghindari penyalahgunaannya.
1.2 Perumusan
Masalah
Dalam
tulisan karya tulis ini penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1.
Apa itu narkoba
dan hubungannya dalam dunia kesehatan?
2.
Bagaimana upaya
penanggulangan penyalahgunaan narkoba?
1.3 Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisann karya tulis ini adalah sebagai berikut :
1. Menambah
pengetahuan tentang dunia narkoba bagi pembaca
2. Mengetahi
bagaimana upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba
1.4 Manfaat
Penulisan
Untuk
mendapatkan pengetahuan tentang seluk-beluk dunia narkoba, jenis-jenisnya dan upanya penanggulangan penyalahgunaan
narkoba.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Narkoba
Narkoba adalah kepanajangan dari kata narkotika dan obat berbahaya,namun itu
kepnjangan yang salah,yang benar adalah singkatan dari narkotika, psikotropika,
dan bahan aditif lainnya.
Narkoba adalah singkatan dari
narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain
yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesiaa adalah napza yang merupakan
singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif .Semua istilah ini, baik
"narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa
yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan,narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu
Melalui pertolongan dokter, banyak
jenis narkoba yang bermanfaat untuk kesembuhan dan keselamatan manusia. Masalahnya,
apabila narkoba disalahgunakan, bukan manfaat yang
didapat, melainkan malapetaka.
Jadi,yang
harus hindari adalah penyalahgunaannya, bukan narkobanya. Jasa narkotika dan
psikotropika sangat besar dimasa lalu, masa kini, dan masa yang akan datang.
Tindakan
oprasi (pembedahan) yang dilakukan oleh dokter harus didahului dengan
pembiusan, padahal obat bius tergolong narkotika. Kemudian, Orang yang
mengalami stress atau gangguan jiwa diberi obat-obatan yang tergolong
psikotropika oleh dokter agar dapat sembuh.
Dengan
perhatian seperti itu, narkoba tidak selalu memberikan dampak buruk.
Banyak
sekali jenis-jenis narkoba yang bermanfaat dalam bidang kedokteran. Maka, sikap
anti narkoba adalah keliru, yang benar adalah anti penyalahgunaanya. Jadi, yang
harus kita hindari bukanlah narkoba, melainkan penyalahgunaannya.
2.2 Jenis-Jenis
Narkoba
Narkoba
memiliki berbagai jenis diantaranya narkotika, psikotropika, dan bahan aditif lainnya.
1. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang
bersal dari tanaman atau bahan tanaman, yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran dan hilangnya rasa.
Narkotika memiliki daya adiksi
(ketagihan) yang sangat berat. Narkotika juga memiliki daya toleran (penyesuaian)
dan daya habitual (kebiasaan), ketiga sifat narkotika inilah yang menyebabkan
pemakai narkotika tidak dapat lepas dari cengkramannya
2. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat
bukan narkotika, baik alami maupun sintesis, yang memiliki sifat proaktif melalui
pengaruh selektif pda susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada
aktivitas normal dan perilaku.
Psikotropika adalah obat yang
dugunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa (psyche). Berdasarkan
undang-undang no. 5 tahun 1997, psikotropika dapat dikelompokan ke dalam 4
golongan.
Golongan petama adalah psikotropika dengan daya aditif
yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan, dan sedang di
teliti khasiatnya. Contoh adalah Ekstasi.
Golongan kedua adalah psikotropika
dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian.
Contohnya adalah amfetamin, metamfetamin, metakualon, dan sebagainya.
Golongan ketiga adalah psikotropika
dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya
adalah lumbal, buprenorsina, flenitrazepam, dan sebagainya.
Golonga keempat adalah psikotropika
yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan
penelitian. Contonya adalah nitrazepan (mogadon, dumolid), diazepam, dan
lain-lain.
3. Prekursor
narkotika
Prekursor narkotika adalah zat atau
bahn pemula atau bahn kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika
4. Bahan
adiktif lainnya
Golongan adiktif lainnya adalah
zat-zat yang dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya rokok, kelompok
alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan, dan thinner
dan zat-zat lainnya.
3.1
Dampak Narkoba
Pemakai
narkoba dapat mengalami kerusakan organ tubuh dan menimbulkan rasa sakit
sebagai akibat langsung dari adanya narkoba dalam darah, misalnya kerusakan
paru-paru, hati, otak, jantung, daan sebagainya. Kerusakan jaringan pada organ
tubuh akan merusak fungsi organ tubuh tersebut, sehingga berbagai penyakit
timbul.
Adapun
gangguan yang diakibatkan langsung oleh narkoba terhadap jasmani atau tubuh
manusia adalah sebagai berikut:
1. Gangguan
pada jantung
Narkoba merusak sel-sel pada
jantumg atau pembuluh darah jantung, dampak yamg sering terjadi adalah serangan
jantung koroner. Penyenpitan pembuluh darah jantung dapat merusak otot jantung
karena kekurangan darah(iskemia) atau infark.
2. Gangguan
pada ginjal
Narkoba dapat merusak fungsi ginjal
sebagai fungsi penyaring zat-zat yang tidak berguna didalam darah dibuang
melalui air seni. Penderita tak jarang meninggal karena infeksi ginjal atau
gagal ginjal.
3. Gangguan pada otak
Kerusakan
pada otak akan mengganggu fungsi otak. Bentuknya tergantung dari sel-sel dan
bagian otak yang rusak. Penyakit akibat gangguan fungsi otak dapat berupa
stroke atau cacat mental atau moral.
4.
Gangguan pada hati
Karena
narkoba merusak sel-sel yang ada dihati sehingga mengganggu fungsi hati.
Akibatnya dapat menurunkan daya tahan tubuh karena gangguan netralisai racun
(fungsi detoksifikasi) dan gangguan fungsi kekebalan (imunitas. Kerusakan pada
hati juga dapat merusak gangguan metabolisme.
Sedangkan penyakit yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba
yang lain adalah penyakit infeksi berbahaya sepeti HAIV/AIDS, hepatitis, dan sifilis.
1. HIV/
AIDS
menular dikalangan pemakai narkoba karena
pemakaian melalui jarum suntik bersama, hubungan seks, berciuman, dll.
2. Hepatitis
Ada
8 jenis hepatitis atau radang hati yang disebabkan oleh virus, dari 8 jenis
tersebut yang paling banyak menular
dilingkungan penyalahguna narkoba adalah hepatitis B dan hepatitis C. hepatitis
B sangat berbahaya dan menular. di
Indonesia sumber penularannya banyak dan belum ada obatnya, gejala hepatitis B
antara lain: tubuh terasa lemah,lesu, letih,suhu tubuh naik sedang sampai
tinggi, air seni bewarna kuning, seklera mata berwarna kuning, perut eneg dan
mau muntah-muntah, terutama kalau makan
lemak da goreng-gorengan.
Penderita
menjadi kurus,pucat, lemah, dan mudah jatuh sakit,penyakit lain ikut masuk
kedalam darah, dan akhirnya meninggal dunia.
3. Sifilis
Sifilis
sering menular diantara kalangan pemkai narkoba karena kedekatan hubungan
pribadi satu pemakai dengan yang lain sehingga kemungkinan untuk melakukan ciuman dan hubungan intim
terbuka lebar.
Penyakit sifilis terdiri dari 3 tahapan. Penderita sangat
tersiksa karena penyakitnya dapat menyebabkan tumbuhnya koreng dimuka, mulu,
hidung, leher, kemluan, dan menimbulkan kebutaan, bahkan kegilaan.
4.
Penyakit Sebagai Akibat Ikutan (Tidak Langsung) Pemakaian
Narkoba
Karena kondisi tubuh yang memburuk-tubuh lemah dan
kehilangan kemampuan untuk menangkal penyakit , pemakai narkoba
akan menjadi orang yang mudah terkena penyakit,ia sering jatuh sakit dan cepat meninggal, pemakai narkoba
biayasanya tidak berumur panjang.
3.2 Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba
Terdapat 5 bentuk cara penanggulangan masalah narkoba,
yaitu promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan represif.
1.
Promotif
Disebut juga
promotif atau program pembninaan. Program ini ditujukan kepada masyarakat yang
belum memakai narkoba, atau bahkan belum mengenal namanya narkoba. Prinsipnya
adalah meningkatkan peranan atau kegiatan kelompok ini secara nyata lebih
sejahtera sehingga tidak pernah berpikir untuk memperoleh kebahagiaan semu
dengan memakai narkoba.
Bentuk-bentuk
program promotif, yaitu seperti pelatihan, dialog interaktif, dan lain-lain
pada kelompok belajar, kelompok olah raga, seni budaya, atau kelompok usaha,
seperti tani, dagang, bengkel, koperaai, kerajinan, dan lain-lain.
Adapun peleku
program promotif yang tepat adalah lembaga-lembaga kemsyarakatan yang
difasilitassi dan diawasi oleh pemerintah.
2.
Preventif
Disebut juga
program pencegahan. Program ini ditujukan kepada masyarakat sehat yang belum
mengenal narkoba agar mengetahui seluk-beluk narkoba sehingga tidak tertarik
untuk menyalahgunakannya.
Selain dilakukan
oleh pemerintah (instasi terkait), program ini juga sangat efektif jika dibantu
oleh instansi atau institusi lain, termasuk lembaga profesianal terkait,
lembaga swadaya masyarakat, perkumpulan ormas, dan lain-lain.
Bentuk-bentuk kegiatan :
a.
Kampanye anti penyalahgunaan narkoba.
b.
Penyuluhan seluk-beluk narkoba.
c.
Pendidikan dan pelatihan kelompok sebaya (peer group).
d.
Upaya mengawasi
dan mengendalikan produksi dan distribusi narkoba di masyarakat.
3.
Kuratif
Kuratif atau
disebut program penyembuhan. Program kuratif ditujukan kepada pemakai narkoba.
Tujuannya adalah mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai
akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian narkoba.
Bentuk-bentuk
kegiatan, seperti penghentioan pemakaian narkobna, pengobatan gangguan
kesehatan akibat penghentian dan pemakaian narkoba, pengobatan terhadap
kerusakan organ tubuh akibat narkoba, pengobatan penyakit yang lain (yang tidak
langsung disebabkankan oleh pemakaian narkoba)
Pengobatan terhadap
pemakaian narkoba tidaklah sederhana, tetapi sangat kompleks dan membutuhkan
biaya sangat mahal. Selain itu, kesembuhan pun merupakan tanda tanaya besar.
Maka dari itu janagan sampai mencoba atau memulai menggunakannya, sebab
pencegahan lebih penting dari pada pengobatan.
4.
Rehabilitatif
Rehabilitatif
adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pemakai
narkoba yang sudah menjalani program kuratif, tujuannya agar ia tidak memakai
lagi dan bebas dari penyakit ikutan yang disebabkan oleh bekas pemakaian
narkoba.
Pemakai narkoba
narkoba dapat mengalami kerusakan fisik (Syaraf, otak, darah, jantung,
paru-paru, ginjal, hati, dan lain-lain), kerusakan mental, dan penyakit
ikutan(HIV/AIDS, hepatitis,sifilis, dan lain-lain.
Itulah sebabnya
pengobatan narkoba tanpa upaya pemuliahan tidak bermanfaat. Setelah sembuh
masih banyak masalah yang akan timbul.
Semua dampak negatif tersebut samgat sulit diatasi. Karenanya, banyak pemakai
narkoba yang ketika sudah sembuh malah mengalami putus asa, kemudian bunuh
diri. Cara bunuh diri pemaki narkoba yang terbanyak adalah dengan menyuntik
dirinya sendiri denagn narkoba dengan
dosis yang berlebihan sehingga mengalami overdosis (OD). penyebab upaya bunuh
diri terbanyak karena putus asa karena mengetahui dirinya mengidap HIV/AIDS,
atau jengkel tidak dapat lepas dari narkoba.
5.
Represif
Program represif
adalah program penindakan terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pemakai
berdsarkan hukum.
Program ini
merupakan program instansi pemerintah yang berkewajiban mengawasi dan
mengendalikan produksi maupun distrubusi semua zat yang tergolong narkoba.
Selain memngendalikan produksi dan disatribusi, juga penindakan terhadap
pemakai sebagai pelanggar undang-undang tentang narkoba. Instansi yang
bertangguang jawab terhadap distribusi, produksi, penyimpanaqn, dan dan
penyalahgunaan narkoba adalah badan pengawas obat dan makanan(POM), dirjen BEA
dan cukai, dirjen imigrasi, kepolisian republik indonesia, kejaksaan agung/tinggi/negeri,
dan mahkamah agung.
Banyak narkoba
dibuat dari bahan kimia yang sehari-hari bermanfaat untuk kepentingan industri
lain dan pertanian. Bahan-bahan yang disebut precursor dapat diramu menjadi
narkoba dan diedarkan dalam perdagangan gelap, karena luas dan rumitnya masalah
ini, seluruh rakyat,termasuk LSM dan lembaga kemsyarakatan yang lain,harus
membantu aparat terkait.
6.
Sikap Terhadap Pengguna Narkoba
Seseorang beranggapan
bahwa pengguna narkoba adalah orang yang tergolong tidak bermanfaat dan tidak
sempat berpikir untuk kepentingan masyarakat,tetapi kita sebagai manusia yang
beriman dan sesuai pancasila, kita perlu bersikap biajksana, simpati, bukan memusuhui,
krena sikap menjahui dan memusuhi akan membuat ia menjadi tertekan dan akan
lebih dekat dengan kelompok-kelompok pemakai, hal ini akan membuat jaringan
sindikat narkoba semakin kuat dan merajalela.
Dengan sikap
simpatik kepada pemakai justru akan dapat mengurangi penderitaan dan dapat
menyelamatkan mereka, misalnya kita menanggapi jeritan jiwanya dengan
tulus,iklas, penuh dengan pengertian, kita akan menjdi penampung curahan hati
bagi mereka.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Simpulan
pembahasan yang telah penulis paparkan di atas, maka
penulis dapat mengambil simpulan sebagai berikut :
1.
Narkoba adalah narkotika, psikotropika, dan bahan aditif
lainnya yang dapat merusak organ manusia bila disalahgunakan.
2.
Pembaca perlu mengetahui apa saja yang diakibatkan oleh
narkoba.
3.
Narkoba dapat menyebabkan kerusakan pada jantung,hati,
paru-paru, gijal, dan lain-lain
4.
Selain masalah tersebut, masalah penyalahnyagunaannya
harus ditanggulangi. Karena banyaknya bandar narkoba yang masih merajalela.
4.2 Saran
berdasarkan kesimpulan diatas, penulis mempunyai beberapa
saran diantaranya yaitu :
1.
agar pembaca tahu apa itu narkoba.
2.
Walaupun pembaca tidak merupakan pemakai narkoba,
diharapkan ikut serta dalam menanggulangi penyalahgunaannya.
3.
Diharapkan pembaca tidak mencoba atau memulai
menyalahgunakan narkoba. Karena mencegah lebih baek dari pada mengobati.
4.3 Kata Penutup
alhamdulillah karya tulis ini dapat terselesaikan dengan
baik tanpa ada hambatan yang berati. Penulis menyadari bahya karya tulis ini
masi terdapat banyak kekurangan. Maka penulis sangat mengharapkan saran dan
kritik yang membangun dari para pembaca demi kesempurnaan karya tulis ini.
Hanya kepada allah SWT penulis berharap semoga karaya tulis ini bermanfaat bagi
kita semua amin.
DAFTAR PUSTAKA
http://masradenqoyyum.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar